Permudah Mobilitas, Rutan Praya Terima Bantuan Mobil Transpas

    Permudah Mobilitas, Rutan Praya Terima Bantuan Mobil Transpas

    Lombok Tengah NTB - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) berikan bantuan berupa satu Unit Mobil Transportasi Pemasyarakatan (Transpas). Unit mobil ini yang diterima oleh Rumah Tahanan Negara Kelas II B Praya Kanwil Kemenkumham NTB, Senin (21/11).

    Pemberian bantuan tersebut sesuai dengan yang terlampir pada Surat Pengantar yaitu perihal Pengiriman Barang Ditjen PAS berupa Pengadaan Bus Pemindahan Narapidana.

    "Ini adalah perhatian khusus dari Ditjen Pas terhadap satuan kerja, untuk memudahkan mobilisasi dan menunjang kerja petugas Pemasyarakatan, " tegas Jumasih selaku Kepala Rumah Tahanan Klas IIB Praya, ketika dikonfirmasi.

    Jumasih menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Ditjen PAS yang telah memberikan bantuan berupa Satu Unit Mobil Transpas. 

    "Mobil Transpas ini tentu sangat bermanfaat dalam menunjang sarana operasional Rutan Praya terlebih untuk melakukan pemindahan narapidana" Ucap Karutan.

    Selain itu juga, masih kata Pak Jum sapaan akrabnya, dalam serah terima mobil itu diserahkan juga berupa kelengkapan seperti APAR, Service Book, Toolkit, Kotak P3K dan sarana lainnya pada kendaraan Transpas. Mobil dalam keadaan baik dan siap dioperasikan, tutupnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Praya Jadikan Upacara Sebagai Salah...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Sesama, Rutan Praya Gelar Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Tegas Tangani Kasus DWP 2024: 3 Anggota Dipecat, 6 Demosi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pelantikan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan
    Puspen TNI Gelar Coffee Morning Bersama Pegiat Media Sosial
    Hearing di Polres Lombok Utara, LSM Garuda Indonesia Pertanyakan Soal Aksi Premanisme di Gili Trawangan
    Dandim 1714/PJ Dampingi Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Langsung Jalan Longsor di Distrik Kalome

    Ikuti Kami